Pengurusan surat izin usaha jasa pertambangan ternyata juga dapat dilakukan secara daring melalui sistem. Cara membuat IUJP online sendiri memberikan kemudahan yang cukup banyak untuk badan usaha, khususnya di bidang pertambangan.
Daftar Isi
Langkah Pembuatan Akun

Ketika ingin melakukan pembuatan IUJP online, hal pertama yang dilakukan adalah membuat akun. Yaitu perusahaan harus menggunakan email resmi untuk akun yang digunakan nantinya.
Anda harus login atau mendaftar melalui laman resmi https://perizinan.esdm.go.id/minerba/ lalu pilih tombol login. Selanjutnya geser ke bagian bawah hingga menemukan tulisan “daftar di sini”, pencet teks tersebut.
Anda akan diarahkan ke laman formulir registrasi untuk mengisi nama perusahaan, email, serta kode verifikasi. Langkah selanjutnya diminta untuk membuka email yang telah didaftarkan tadi, cek pesan masuk.
Lalu pilih dan buka pesan yang masuk dari website tadi untuk mengambil kata sandi sementara untuk login ke perizinan.go.id/minerba/. Selanjutnya langkah yang kedua adalah dengan mengisi data profil perusahaan, badan usaha harus melengkapi data profil perusahaan.
Langkah ini cukup penting untuk diisi karena berkaitan dengan jenis bidang usaha yang dijalankan. Langkah yang ketiga adalah memilih jenis layanan perizinan apa yang akan dibuat.
Adapun untuk mengetahui jenis layanan yang tersedia, dapat membuka langsung laman perizinan.esdm.go.id/minerba/. Langkah selanjutnya yang keempat adalah melengkapi semua persyaratan layanan perizinan dipilih tadi.
Terakhir ikuti saja langkah-langkahnya hingga proses verifikasi sampai ke persetujuan. Pengajuan layanan izin ini tidak dipungut biaya apa pun, namun jika terasa sulit mendapatkan izinnya dapat menggunakan jasa pengurusan IUJP.
Profil Perusahaan
Pada menu profil perusahaan berguna untuk mengelola data bentuk perusahaan. Yaitu berisikan mengenai nama, no. telepon, alamat, dan kontur yang berhubungan dengan perseroan.
Pada IUJP online ada menu navigasi profil perusahaan, berisikan data yang dikelola seperti dokumen perusahaan. Pengguna harus melengkapi dokumen persyaratan seperti TDP, NPWP, SIUP dan lainnya.
Selanjutnya, pada navigasi ini juga harus melengkapi akta perusahaan, seperti dokumen akta pendirian usaha dan lainnya. Terakhir adalah surat pernyataan yang berhubungan menyetujui data yang dimasukkan tadi.
Anda dapat membacanya pada laman pernyataan ini secara lengkap pada website resmi di tombol navigasi profil perusahaan.
Baca juga: 3 Keuntungan Bisnis PPOB Bagi Pebisnis
Pengajuan Izin IUJP Online
Pengguna dapat melakukan pengajuan izin dengan cara menekan tombol pada “ajukan izin” di halaman utama atau home. Selanjutnya, terdapat lima langkah yang harus diselesaikan semuanya oleh user.
Lima langkah tersebut mencakup profil perusahaan, jenis izin usaha, persyaratan dan dokumen, data permohonan, submit atau kirim permohonan. Berikut cara pengajuan IUJP online:
Profil Perusahaan
Bagian ini, pengguna wajib untuk melengkapi data profil perusahaan, selanjutnya dapat menekan centang “saya setuju dengan persyaratan di atas”. Jangan sampai ada formulir data profil perusahaan yang terlewat ya.
Jenis izin
Anda dapat memilih jenis serta sub jenis perizinan yang akan dimohon atau diajukan. Pada halaman ini juga ditampilkan dokumen yang diperlukan dalam pengajuan permohonan atau izin.
Dokumen Persyaratan
User atau pengguna diwajibkan untuk melakukan unggah dokumen persyaratan yang diperlukan dalam pengajuan perizinan. Tentunya jumlah dokumen yang diupload sesuai dengan yang diminta dan pastikan jangan sampai ada yang terlewat.
Data Permohonan
Pada tampilan ini, user harus melakukan pengisian data terkait perizinan yang akan dimohonkan atau diajukan. Kurang lebih ada sebanyak 10 formulir yang harus diisi oleh user.
Kirim Permohonan
Setelah semua informasi serta data permohonan dilengkapi termasuk dokumen persyaratan. Pengguna dapat melakukan pengiriman permohonan, lalu user akan menerima email perizinan yang sudah diajukan.
IUJP online dinilai lebih mudah dilakukan, namun tidak ada salahnya menggunakan jasa pengurusan agar lebih mudah. Selain itu, minimnya informasi yang dimiliki memiliki risiko permohonan akan ditolak.